TIRAI ID

TIRAI ID
gorden, gorden minimalis, model gorden

Jumat, 11 November 2016

Tata Laksana Pemakaian Gelang Berdasarkan Warna (Identifikasi Pasien)

Medianers ~ Semua pasien rawat inap atau rawat jalan, IGD dan yang akan menjalani suatu prosedur atau tindakan harus diidentifikasi dengan benar selama menjalani masa perawatan di Rumah sakit. Tujuannya adalah untuk mencegah salah pasien, salah tindakan dan salah prosedur. Untuk itu, pasien wajib di identifikasi berdasarkan warna gelang yang melekat di tubuhnya.
Pasien rawat inap harus menggunakan gelang identitas. Di gelang identitas wajib ditulis 3 (tiga) data penting, diantaranya:
  1. Nama pasien, 
  2. Tanggal lahir
  3. Nomor Rekam Medis (Medical Record / MR) 
Pemakaian Gelang Identitas Pasien Dibedakan Berdasarkan Warna, diantaranya:
  1. Merah muda :  untuk pasien berjenis kelamin perempuan   
  2. Biru muda : untuk pasien berjenis kelamin laki-laki.
  3. Merah: untuk pasien alergi obat-obatan.
  4. Kuning : untuk pasien dengan risiko jatuh
  5. Hijau: untuk pasien alergi latek
  6. Ungu: untuk pasien DNR (Do Not Resusitation)
  7. Abu-abu : untuk pasien dengan pemasangan bahan radioaktif (kemoterapi)
  8. Putih (putih): untuk pasien dengan kondisi jenis kelamin ganda (ambigu)
Pemakaian-Gelang-Identitas-Pasien-Dibedakan-Berdasarkan-Warna
Seluruh staf rumah sakit wajib memahami dan menerapkan prosedur identifikasi pasien. Dan, memastikan identifikasi pasien yang benar ketika pemberian obat, darah, atau produk darah, pengambilan darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis ; atau pemberian pengobatan serta melaporkan kejadian salah identifikasi, termasuk hilangnya gelang  identitas.

Prosedur Pemakain Gelang Identitas
  1. Semua pasien harus diidentifikasi dengan benar sebelum pemberian obat, darah atau produk darah; pengambilan darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis, atau pemberian pengobatan.
  2. Pakaikan Gelang Identitas di pergelangan tangan pasien yang dominan, jelaskan dan pastikan gelang terpasang dengan baik dan nyaman untuk pasien.
  3. Pada pasien dengan fistula arterio-vena (pasien hemodialisis), Gelang Identitas tidak boleh dipasang di sisi lengan yang terdapat fistula.
  4. Jika tidak dapat dipakaikan di pergelangan tangan, pakaikan di pergelangan kaki. Pada situasi di mana tidak dapat dipasang di pergelangan tangan atau kaki maka dapat menggunakan identitas yang ditempelkan pada tubuh pasien. Hal ini harus dicatat di rekam medis pasien dan harus selalu menyertai pasien sepanjang waktu, dapat juga dilakukan dengan menggunakan tali dan kalungkan pada leher.
  5. Pada kondisi nama identitas tidak dapat dipasang menggunakan gelang, maka nama dipasang / ditempal pada badan pasien menggunakan perekat transparan / tembus pandang. Hal ini harus dicatat di rekam medis pasien 
  6. Gelang Identitas hanya boleh dilepas saat pasien keluar atau pulang dari Rumah Sakit.
  7. Detail lainnya adalah warna Gelang Identitas sesuai jenis kelamin pasien.
  8. Nama tidak boleh disingkat. Nama harus sesuai dengan yang tertulis di rekam medis.
  9. Jangan pernah mencoret dan menulis ulang di Gelang Identitas. 
  10. Ganti Gelang Identitas jika terdapat kesalahan penulisan data.
  11. Jika Gelang Identitas terlepas, segera berikan Gelang Identitas yang baru.
  12. Gelang Identitas harus dipakai oleh semua pasien selama perawatan di Rumah Sakit.
  13. Jelaskan prosedur identifikasi dan tujuannya kepada pasien.
  14. Periksa ulang tiga detail data di Gelang Identitas sebelum dipakaikan ke pasien.
  15. Saat menanyakan identitas pasien, selalu gunakan pertanyaan terbuka, misalnya: ‘Siapa nama Anda?/ nama ibu / bapak siapa ?’ (jangan menggunakan pertanyaan tertutup seperti ‘Apakah nama anda Ibu Susi?’)
  16. Jika pasien tidak mampu memberitahukan namanya (misalnya pada pasien tidak sadar, bayi, disfasia, gangguan jiwa), verifikasi identitas pasien kepada keluarga / pengantarnya. Jika mungkin, Gelang Identitas jangan dijadikan satu-satunya bentuk identifikasi sebelum dilakukan suatu intervensi. 
  17. Tanya ulang nama dan tanggal lahir pasien, kemudian bandingkan jawaban pasien dengan data yang tertulis di Gelang Identitasnya.
  18. Semua pasien rawat inap dan yang akan menjalani prosedur menggunakan 1 Gelang Identitas. 
  19. Pengecekan Gelang Identitas dilakukan tiap kali pergantian jaga perawat.
  20. Sebelum pasien ditransfer ke unit lain, lakukan identifikasi pasien dengan benar dan pastikan Gelang Identitas terpasang dengan baik.
  21. Unit yang menerima transfer pasien harus menanyakan ulang identitas pasien dan membandingkan data yang diperoleh dengan yang tercantum di Gelang Identitas.
Bagaimana Pasien Rawat Jalan, Apakah Harus Pakai Gelang Identitas?

Tidak perlu menggunakan Gelang Identitas untuk pasien Rawat Jalan. Sebelum melakukan suatu prosedur atau terapi, tenaga kesehatan harus menanyakan identitas pasien berupa nama dan tanggal lahir pasien dan atau nomor MR. Data ini harus dikonfirmasi dengan yang tercantum pada rekam medis pasien. 

Jika pasien rujukan dari dokter umum / puskesmas / layanan kesehatan lainnya, surat rujukan harus berisi identitas pasien berupa nama lengkap, tanggal lahir dan alamat. Jika data tidak ada maka harus dilakukan konfirmasi terhadap pasien / pengantar pasien. Seandainya, pasien rawat jalan tidak dapat mengidentifikasi dirinya sendiri, verifikasi data dengan cara menanyakan ke keluarga / pengantar pasien.
Bagaimana Dengan Pasien Nama Sama Di Ruang Rawat Inap?

Jika terdapat pasien dengan nama yang sama, harus diinformasikan kepada perawat yang bertugas setiap kali pergantian jaga (shift). Berikan label / penanda berupa bintang merah di ujung kanan atas ‘pasien dengan nama yang sama’ di lembar pencatatan, lembar obat-obatan, dan lembar tindakan. 

Kartu bertanda (warna merah ) kartu ditempel pada papan tempat tidur pasien agar petugas dapat memverifikasi identitas pasien. Dan, Perawat penanggung jawab pasien idealnya dibedakan untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan.

Bagaimana Dengan Label Pasien Yang Identitasnya Tidak Diketahui?

Pasien akan dilabel menurut prosedur Rumah Sakit setempat sampai pasien dapat diidentifikasi dengan benar. Contoh pelabelan yang diberikan berupa Jenis Kelamin :  Pria/Wanita (Tn./Ny.An/By) X, dengan mencantumkan tanggal, Bulan dan tahun kejadian. Dengan penjelasan sebagai berikut :
  • Dua angka digit pertama adalah tanggal kejadian pasien tanpa identitas ditemukan
  • Dua angka digit kedua adaalah bulan kejadian pasien tanpa identitas ditemukan
  • Dua angka digit ketiga adalah tahun kejadian pasien tanpa identitas ditemukan 
  • Tiga angka digit terakhir adalah nomor urut kejadian pasien tanpa identitas ditemukan di hari itu
  • Saat pasien sudah dapat diidentifikasi, berikan Gelang Identitas baru dengan identitas yang benar.
Apakah Pasien Yang Meninggal Perlu Identifikasi Identitas?

Pasien yang meninggal di ruang rawat Rumah SakitS  harus dilakukan konfirmasi terhadap identitasnya dengan Gelang Identitas dan rekam medis (sebagai bagian dari proses verifikasi kematian). Semua pasien yang telah meninggal harus diberi identifikasi serta satu salinan surat kematian harus ditempelkan di kain penutup / berdekatan dengan jenazah. Sedangkan salinan kedua  ke keluarga untuk mengurus pemakaman, salinan ketiga disimpan di rekam medis pasien.

Prosedur Melepas Gelang Identitas

Gelang Identitas hanya dilepas saat pasien pulang atau keluar dari Rumah Sakit. Yang bertugas melepas Gelang Identitas adalah Perawat shif yang bertanggung jawab terhadap pasien  selama dirawat di Rumah Sakit.  Gelang Identitas dilepas setelah semua proses selesai dilakukan. Proses tersebut meliputi :
  • Pemberian / penyerahan obat-obatan kepada pasien dan pemberian penjelasan mengenai rencana perawatan selanjutnya kepada pasien dan keluarga.
  • Gelang Identitas yang sudah tidak dipakai harus digunting dan gelang bayi disertakan saat pulang bersama dengan data – data lain dan untuk pasien anak dan dewasa kemudian gelang yang telah digunting dapat dibuang ketempat sampah / dibawa pulang jika pasien menghendaki .
  • Terdapat kondisi-kondisi yang memerlukan pelepasan Gelang Identitas sementara, saat masih dirawat di Rumah Sakit, misalnya lokasi pemasangan Gelang Identitas mengganggu suatu prosedur. Segera setelah prosedur selesai dilakukan, Gelang Identitas dipasang kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar