Medianers ~ Banyak rumah sakit daerah dipusingkan oleh penilaiaan akreditasi rumah sakit versi 2012. Sehingga karyawan rumah sakit daerah disibukan dengan melengkapi dokumen serta standar prosedur operasional (SPO) pelayanan.
Untuk itu medianers akan berkelanjutan share tentang standar prosedur operasional. Seperti SPO Penundaan Operasi (Pelayanan Bedah Anestesi). Silahkan copy paste bila berguna, seperti tabel dibahwah ini:
PELAYANAN BEDAH DAN ANESTESI | |||
POSEDUR PENUNDAAN OPERASI | |||
No. Dokumen : | No. Revisi : | Hal : | |
INSTRUKSI KERJA | Tanggal Terbit | Ditetapkan oleh Direktur | |
PENGERTIAN | Pelaksanaan operasi yang tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan atau ditetapkan. | ||
TUJUAN | Agar pasien / keluarga mengetahui alasan penundaan. | ||
KEBIJAKAN | Setiap pasien yang mengalami penundaan operasi, pasien / keluarga mendapat penjelasan alasan penundaan operasi oleh dokter / perawat OK. | ||
INSTRUKSI KERJA | A. Pasien Masih Di Ruangan Rawat a. < 60 menit sebelum jadwal operasi perawat kamar operasi menghubungi dokter bedah untuk mengkonfirmasi tentang jadwal operasi. b. Bila terjadi penundaan operasi dari jadwal yang ditentukan maka perawat kamar operasi memberitahu ke perawat ruangan alasan penundaan dan lama penundaan operasi. c. Perawat ruangan mengkonfirmasi kepada dokter jaga ruangan alasan penundaan dan dokter jaga ruangan menjelaskan pada pasien / keluarga alasan penundaan operasi. B. Pasien Sudah Di Kamar Operasi a. Bila penundaan > 30 menit maka dokter bedah menjelaskan pada pasien / keluarga alasan penundaan operasi (langsung atau melalui handphone). b. Jika waktu penundaan operasi > 1 jam maka perawat kamar operasi menawarkan kepada pasien / keluarga untuk kembali ke ruangan rawat. c. Jika pasien / keluarga menolak maka perawat kamar operasi melakukan observasi pasien. d. Jika pasien / keluarga bersedia untuk kembali ke ruang rawat maka perawat mengingatkan pasien untuk tetap dengan kondisi puasa dan perawat ruangan melakukan serah terima dengan perawat OK dilanjutkan dengan observasi selama pasien berada di ruangan. e. Operator menandatangani verifikasi penundaan di lembar status medical record pasien | ||
UNIT TERKAIT | 1. Ruang Rawat Inap |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar