TIRAI ID

TIRAI ID
gorden, gorden minimalis, model gorden

Selasa, 08 November 2016

Proses dan Cara Penilaian Akreditasi Rumah Sakit

Proses dan Cara Penilaian Akreditasi Rumah Sakit
Medianers ~ Proses atau cara penilaian akreditasi Rumah sakit yang berhasil medianers himpun dari berbagai sumber, sebagai berikut :

Mengumpulkan Sumber Data 
  1. Wawancara : Pada pimpinan Rumah Sakit - Pada staf Rumah Sakit - Pada pasien dan keluarga (minimal 4)
  2. Observasi : Fasilitas, alat, prosedur tindakan, dll 
  3. Kelengkapan dokumen  : Kebijakan / SK, pedoman, Standar Prosedur Operasional (SOP) / Protap, bukti pelaksanaan kegiatan, program kerja, laporan harian, laporan bulanan/harian, dll.
Cara Penilaian Akreditasi Rumah Sakit
  1. Tim penilai (surveyor) akan berada di Rumah Sakit selama kurang lebih 3 hari, yang terdiri dari 3 orang (manajemen, medis dan keperawatan)
  2. Pimpinan Rumah Sakit mempresentasikan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien Rumah Sakit
  3. Dilanjutkan telaah dokumen, telaah rekam medik tertutup dan telaah rekam medik terbuka serta survey lapangan
  4. Penilaian lapangan ditekankan pada telusur pasien untuk di wawancarai/ observasi langsung atas pelayanan kesehatan yang telah/sedang/akan diterima pasien.
  5. Dalam waktu yang bersamaan, kelengkapan dokumen akreditasi juga di observasi dan ditanyakan pada jajaran staf dan pimpinan Rumah Sakit.
  6. Temuan atas ketidaklengkapan dokumen/ kekurangan mutu pelayanan harus diperbaiki saat itu setelah mendapat rekomendasi surveyor.
  7. Telusur lingkungan terhadap fasilitas Rumah Sakit
  8. Telusur KPS
  9. Presentasi FMEA (Failure Mode and Effect Analysis), Pedoman Praktik Klinis / Clinical Pathways, Risk Manajemen Dan IKP (Insiden Keselamatan Pasien)
  10. Wawancara Pimpinan
  11. Exit Conference
Hasil Penilaian Akreditasi Rumah Sakit

Ada 4 kriteria hasil penilaian terhadap Elemen Penilaian (EP), diantaranya :
    A. Tercapai penuh ( skor 10)
      • Melalui wawancara baik pada pasien/keluarga dan staf ditemukan jawaban “ya” atau “selalu”, atau dapat menjawab sesuai dengan konteks pertanyaan
      • Melalui observasi dokumen, ditemukan minimal 9 dari 10 dokumen yang diminta atau 90 % dokumen lengkap
      • Melalui observasi bukti pelaksanaan, kegiatan/tindakan sudah berjalan minimal 4 bulan terakhir dari masa penilaian
        B. Tercapai sebagian  (skor 5)
          • Melalui wawancara baik pada pasien/keluarga dan staf ditemukan jawaban “tidak selalu” atau “kadang-kadang”,
          • Melalui observasi dokumen, ditemukan 50 sampai 89 % dokumen yang diminta
          • Bukti dipenuhinya persyaratan  hanya  dapat ditemukan di sebagian  daerah/unit kerja dimana persyaratan harus ada
          • Kebijakan/prosedur dapat dilaksanakan tetapi tidak dapat dipertahankan
          • Melalui observasi bukti pelaksanaan, kegiatan/tindakan sudah berjalan 1 - 3 bulan terakhir dari masa penilaian.
            C. Tidak tercapai (skor 0)
              • Melalui wawancara baik pada pasien/keluarga dan staf ditemukan jawaban “jarang” atau “tidak pernah”
              • Melalui observasi dokumen, ditemukan < 50% dari dokumen yang diminta
              • Bukti dipenuhinya persyaratan  tidak   dapat ditemukan di daerah/unit kerja dimana persyaratan harus ada
              • Kebijakan / proses  ditetapkan tetapi tidak dilaksanakan
              • Melalui observasi bukti pelaksanaan, kegiatan/tindakan sudah berjalan hanya ≤ 1 bulan terakhir dari masa penilaian
              • Tidak dapat diterapkan
              Sebuah EP dinilai “tidak dapat  diterapkan” jika persyaratan dari EP tidak dapat diterapkan di Rumah Sakit (contohnya, Rumah Sakit tidak melakukan riset, tidak ada donasi organ). Nilai skor akan diakumulasikan pada masing-masing standar yang terdapat dalam bab untuk menentukan apakah suatu standar telah mencapai batas yang telah ditentukan. EP dinilai dalam skore, sedangkan standard dan bab/grup dinilai dalam persen (%).

              Kriteria dan Katagori Kelulusan Akreditasi Rumah Sakit

              Bagi Rumah Sakit yang telah lulus akreditasi versi 2012 akan di katagorikan ke dalam 4 tingkatan, seperti tabel berikut :
              POKJA
              PRATAMA

              MADYA

              UTAMA
              PARIPURNA
              SKP
              Tiap  BAB dan Rata-rata Grup Mayor dg Nilai ≥ 80%
              Tiap  BAB dan Rata-rata Grup Mayor dg Nilai ≥ 80%
              Tiap  BAB dan Rata-rata Grup Mayor dg Nilai ≥ 80%


              Tiap BAB dan rata-rata Grup Mayor dg Nilai ≥ 80%


              HPK
              PPK
              PMKP
              MDGs
              Tiap BAB dan Rata-rata Grup Minor dg Nilai ≥ 20%
              APK
              AP
              PP
              PAB
              Tiap BAB dan Rata-rata Grup Minor dg Nilai ≥ 20%
              MPO
              MKI
              KPS
              PPI
              Grup Minor dg Nilai ≥ 20%
              TKP
              MFK
              Dihimpun dari berbagai sumber.Tulisan terkait (Standar Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012 Dan Penilaiaannya). Semoga bermanfaat.

              Tidak ada komentar:

              Posting Komentar